Jumat, 25 Desember 2009

ABORSI

Abortus
Secara medis, aborsi adalah berakhirnya atau gugurnya kehamilan sebelum kandungan mencapai usia 20 minggu, yaitu sebelum janin dapat hidup di luar kandungan secara mandiri. Tindakan aborsi mengandung risiko yang cukup tinggi, apabila dilakukan tidak sesuai standar profesi medis. Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal denagn istilah ‘’abortus’’.Berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh.
Dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi yaitu:
1. Aborsi spontan / alamiah
2. Aborsi buatan / sengaja
3. Aborsi teurapetik / medis

Aborsi spontan / alamiah berlangsung tanpa tindakan apaun. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.
Aborsi buatan / sengaja adalah pengakhiran kehamilansebelum usia kandungan 28 minggu sebagai suatau akibat tindakan yang tidak disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi ( bidan atau dukun beranak ).
Aborsi teurapatik / medis adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medic. Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi atau jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.
 Alasan melakukan tindakan aborsi tanpa rekomendasi medis adalah:
1. Ingin terus melanjutkan sekolah atau kuliah. Perlu dipikirkan oleh pihak sekolah bagaimana supaya tetap dipertahankan sekolah meski sedang hamil kalau terlanjur.
2. Belum siap menghadapi orang tua atau memalukan orang tua dan keluarga. Hal ini juga perlu legawa orang tua karena psikologis anak sangat besar.
3. Malu pada lingkungan sosial dan sekitarnya.

4. Belum siap baik mental maupun ekonomi untuk menikah dan mempunyai anak.
5. Adanya aturan dari kantor bahwa tidak boleh hamil atau menikah sebelum waktu tertentu karena terikat kontrak.
6. Tidak senang pasangannya karena korban perkosaan.
 Beberapa akibat yang dapat timbul akibat perbuatan aborsi, yaitu:
1. Pendarahan sampai menimbulkan shock dan gangguan neurologis/syaraf di kemudian hari, akibat lanjut perdarahan adalah kematian.
2. Infeksi alat reproduksi yang dilakukan secara tidak steril. Akibat dari tindakan ini adalah kemungkinan remaja mengalami kemandulan di kemudian hari setelah menikah.
3. Risiko terjadinya ruptur uterus (robek rahim) besar dan penipisan dinding rahim akibat kuretasi. Akibatnya dapat juga kemandulan karena rahim yang robek harus diangkat seluruhnya.
4. Terjadinya fistula genital traumatis, yaitu timbulnya suatu saluran yang secara normal tidak ada yaitu saluran antara genital dan saluran kencing atau saluran pencernaan.

Bahaya dan berisiko tindakan aborsi ini maka sebaiknya berpikirlah ribuan kali untuk melakukannya. Marilah selagi masih bisa mencegah, cegahlah tindakan aborsi demi kesehatan dan keselamatan kecuali ada kondisi khusus yang mengharuskan.

Tidak ada komentar: