Rabu, 23 Desember 2009

Bunuh Diri

Bunuh diri
Bunuh diri adalah perbuatan yang dengan sengaja untuk memutuskan kehidupan dengan berbagai macam alasan.
Dalam kehidupan ini seseorang mempunyai berbagai macam masalah yang mau tidak mau harus dihadapi demi tercapainya kelangsungan hidup seseorang. Setiap orang berbeda-beda dalam menghadapi dan menyikapi berbagai masalah sebagian orang bisa menerima masalah dengan lapang dan yakin bahwa itu adalah suatu ujian, tetapi ada juga seseorang yang menganggap masalah adalah suatu musibah. Sehingga orang tersebut bisa putus asa dan melakukan tindakan diluar dugaan, seperti seseorang yang mempunyai penyakit yang susah diobati sehingga orang tersebut putus asa dan depresi, sehingga orang tersebut memutuskan untuk menghentikan pengobatan guna mengakhiri penderitannya, hal ini bisa dikenal dengan tindakan euthanasia.

 Pengertian Euthanasia

Euthanasia adalah tindakan pemutusan kehidupan dalam maksud membebaskan pasien dari penderitaan yang tidak tersembuhkan.
Suatu kommissie dari Gezondheidsraad (Belanda) merumuskan : “Euthanasia adalah perbuatan yang dengan sengaja memperpendek hidup ataupun dengan sengaja tidak berbuat untuk memperpanjang hidup demi kepentingan si pasien oleh seorang dokter ataupun bawahanyang bertanggung jawab kepadanya.

 Macam-macan euthanasia
1. Euthanasia aktif
Ini adalah perbuatan yang dilakukan secara aktif oleh dokter untuk mengakhiri hidup seseorang (pasien) yang dilakukan secara medis. Biasanya dilakukan dengan penggunaan obat-obatan yang bekerja cepat, dan mematikan.
2. Euthanasia Pasif
Ini adalah perbuatan menghentikan atau mencabut segala tintakan atau pengobatan yang perlu untuk mempertahankan hidup manusia, sehingga pasien diperkirakan akan meninggal setelah tindakan pertolongan dihentikan.
3. Euthanasia Volunter
Euthanasia jenis ini adalah penghentian tindakan pengobatan atau mempercepat kematian atas permintaan pasien.
4. Euthanasia Involunter
Ini adalah yang dilakukan pada pasien dalam keadaan tidak sadar dimana tidak mungkin untuk menyampaikan keinginannya, dalam hal ini dianggap family pasienyang bertanggung jawab atas penghentian bantuan pengobatan. Perbuatan ini sulit dibedakan dengan pembunuhan kriminal.

 bunuh diri dapat terjadi apabila :
1. Pasien pernah mencoba bunuh diri
2. Keinginan bunuh diri dinyatakan secara terang-terangan maupun tidak atau berupa ancaman
3. Secara objektif terlihat adanya mood yang depresif atau cemas
4. Baru mengalami kehilangan yang bermakna
5. Perubahan perilaku yang tidak terduga
6. Perubahan sikap yang mendadak, tiba-tiba gembira, marah atau menarik diri
7. Penyalahgunaan drug

 Cara mengatasi bunuh diri
1. Harus berusaha membebaskan diri dari orang-orang yang menekan kita.
2. Menjalani jalan yang kita pilih sendiri, dan menjadi diri sendiri seperti yang kita inginkan.
3. Setiap orang bebas memilih jalan hidupnya masing-masing
4. Apakah kamu punya minat terhadap suatu bidang, seperti bernyanyi, membuat kerajinan, melukis, atau apa pun. Kembangkanlah! Asah kemampuanmu supaya kamu tidak dipandang sebelah mata lagi.
5. Jangan mudah terayu, jangan mudah putus asa karena kebahagiaan tidak akan diraih oleh air mata tetapi oleh keringat...

Tidak ada komentar: