Kekerasan Terhadap Anak
Pada kasus kekerasan terhadap anak, sang anak sebagai korban berada dalam posisi benar-benar tak berdaya. Dari segi fisik, anak jelas tidak dapat berbuat apa-apa menghadapi manusia dewasa yang seolah-olah adalah raksasa baginya. Ada banyak macam jenis kekerasan yang terjadi terhadap anak. Pertama adalah kekerasan yang terjadi di sekitar rumah, yang dimana biasanya para pelakunya adalah orang tua kandung maupun tiri, paman, bibi atau mungkin pula saudara. Kedua, kekerasan yang terjadi dilingkungan, para pelakunya tak jauh berbeda dengan sebelumnya. Mereka adalah orang-orang yang dekat dengan mereka seperti tetangga atau teman bermain. Dan yang ketiga adalah dari pendidikan, ini lebih cenderung kepada kebijakan-kebijakan pemerintah dan sekolah.
Kekerasan terhadap anak yang timbul didalam rumah sudah sangat sering terjadi tetapi banyak masyarakat yang menganggap sebagai hal yang biasa. Di lingkungan anak, sangat mudah terjadi kekerasan-kekerasan seperti tawuran, perjudian, narkoba dan banyak hal yang lain yang dapat berpengaruh terhadap perkembangan anak. Ketika kita berbicara tentang kekerasan pendidikan, maka kita akan menghadapi kekerasan yang lebih bersifat struktural seperti kebijakan-kebijakan pemerintah yang sangat merugikan anak. Seperti pada hal penyeragaman kurikulum, seragam, dan buku-buku sekolah. Bagi sebahagian orang itu bukan merupakan suatu hal yang besar, tetapi bila kita melihat anak yang tidak mampu semua itu akan menjadi kekerasan dan terhadapnya.
Kekerasan terhadap anak juga bisa tergolong kedalam beberapa bentuk kekerasan, seperti eksploitasi terhadap anak yaitu Perlakuan yang salah, dengan mengambil keuntungan atas diri orang lain, untuk kepentingan pribadi. Misalnya menyuruh anak belerja untuk membayar hutang orang tuanya, atau menyuruh anak melakukan pekerjaan ilegal seperti, melibatkan anak dalam prostitusi untuk kepentingan orang lain, sehingga berbagai bentuk hak-hak anak terjajah dan merampas masa depannya. Dari berbagai kasus dan pemaparan tentang kekerasan diatas, dapat dilihat bahwa perhatian sebahagian masyarakat maupun pemerintah jelas sangat kecil. Terulangnya berbagai kasus kekerasan sudah merupakan bukti bahwa hak-hak anak telah terabaikan.
jika anak sering mendapatkan kekerasan, perkembangan fisiknya akan terganggu dan mudah diamati. Secara psikologis anak akan menyimpan semua derita yang ditanggungnya. Anak akan mengalami berbagai penyimpangan kepribadian seperti menjadi pendiam, atau sebaliknya menjadi agresif, mudah marah, konsep dirinya negatif, mudah mengalami depresi. Dan yang akan lebih memprihatinkan adalah anak akan menyakini kekerasan adalah cara atau alternatif yang dapat diterima dalam menyelesaikan sebuah konflik (permasalahan). Para pelaku kekerasan tidak pernah menyadari akan akibat-akibat yang timbul dikemudian hari. Misalnya, orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan alasan mendisiplinkan anak dan kurikulum di sekolah untuk meningkatkan pengetahuan anak padahal yang terjadi malah sebaliknya.
Banyak faktor penyebab timbulnya kekerasan anak diantaranya pelaku dahulu dibesarkan dengan kekerasan, stress dan kemiskinan, isolasi sosial dan ganguan mental atau ketidak staSampai sekarang ini telah banyak masyarakat menyadari tentang perlunya advokasi terhadap kekerasan anak. Banyak lembaga-lembaga swadaya masyarakat atau perseorangan yang melakukan advokasi atau pendampingan terhadap anak-anak korban kekerasan fisik maupun structural oleh karena itu, maka kami akan memprogramkan untuk mengadvokasii kekerasan terhadap anak dalam dengan cara melakukan penyuluhan terhadap orang tua si-anak sehingga mampu mengwujudkan kepedulian dalam menjaga hak-hak si-anak dan juga meredam kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak terutama anak di bawah umur. Dengan mensosialisasikan isi Konvensi hak Anak mungkin merupakan langkah awal untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kondisi anak sebagai masa depan bangsa.
New Year
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar